Kebijakan Privasi & Pelindungan Data
Pernyataan komitmen PT Swara Indonesia Digital Raya dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan keamanan data pribadi pembaca serta pengguna platform siber kami.
Swara Indonesia Raya menghormati hak privasi setiap individu. Kebijakan ini disusun berdasarkan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memastikan seluruh proses perolehan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, hingga penghapusan data pribadi dilakukan secara sah, transparan, dan akuntabel.
1. Kategori Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
Kami mengumpulkan data pribadi secara terbatas dan proporsional sesuai keperluan layanan:
A. Informasi Akun & Identitas
Nama lengkap, alamat surel, nomor kontak (WhatsApp), dan foto profil ketika Anda mendaftar akun keanggotaan, berlangganan nawala (newsletter), atau mengisi formulir interaktif pengaduan.
B. Log Teknis & Telemetri
Alamat IP (Internet Protocol), peramban (browser), sistem operasi, pengenal perangkat keras unik, stempel waktu kunjungan, dan halaman yang diakses untuk pemeliharaan integritas sistem jaringan.
C. Cookie & Pengenal Peramban
File data kecil yang disimpan di perangkat Anda untuk mengingat preferensi antarmuka, sesi autentikasi masuk, dan analitik agregat pengunjung portal berita.
2. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Data pribadi yang kami peroleh digunakan secara eksklusif untuk tujuan-tujuan berikut:
- Penyediaan Layanan Konten: Memungkinkan akses ke konten eksklusif, personalisasi rekomendasi berita, dan interaksi komentar beradab.
- Distribusi Buletin Berita: Mengirimkan nawala editorial harian atau notifikasi breaking news penting atas persetujuan Anda.
- Pengelolaan Hak Jawab & Pengaduan: Memverifikasi identitas pelapor dalam sengketa pemberitaan sesuai ketentuan Dewan Pers.
- Keamanan Siber & Penegakan Hukum: Mencegah serangan denial-of-service (DDoS), pemalsuan identitas, bot scraping, serta spam komentar terlarang.
- Analitik Agregat & Periklanan Terprogram: Mengukur kinerja rubrik editorial dan menampilkan iklan terprogram yang relevan tanpa mengorbankan identitas riil pengguna (pseudonymized).
3. Dasar Hukum Pemrosesan Data (UU PDP Pasal 20)
Pemrosesan data pribadi oleh Swara Indonesia Raya didasarkan pada landasan hukum yang sah:
Persetujuan yang Anda berikan secara sadar saat mendaftar buletin informasi, memasang cookie peramban, atau membuat akun pengguna.
Pemenuhan ketentuan layanan keanggotaan langganan berbayar atau program kemitraan komunitas media.
Menjaga keandalan infrastruktur server media siber publik, audit siber, dan pencegahan manipulasi suara publik pada rubrik survei opini.
4. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi
Sesuai Bab IV UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Anda memiliki hak-hak yang dijamin undang-undang:
Hak Mendapatkan Informasi
Mengetahui kejelasan identitas pihak yang meminta data, tujuan penggunaan, dan akuntabilitas pemrosesan data pribadi Anda.
Hak Akses & Memperoleh Salinan
Meminta akses dan memperoleh salinan data pribadi Anda yang tersimpan di sistem basis data kami.
Hak Koreksi & Pemutakhiran
Memperbaiki, melengkapi, atau memperbarui ketidakakuratan data pribadi Anda sewaktu-waktu.
Hak Penghapusan (Right to Erasure)
Menuntut penghapusan (deletion) atau pemusnahan data pribadi Anda apabila data tidak lagi relevan dengan tujuan pemrosesan.
Hak Penarikan Persetujuan
Menarik kembali izin persetujuan pemrosesan data pribadi yang sebelumnya telah diberikan (misal: berhenti berlangganan nawala).
Hak Menolak Pemrosesan Otomatis
Mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang semata-mata didasarkan pada pemrosesan otomatis atau profiling.
5. Keamanan Penyimpanan Data & Kebijakan Retensi
Kami mengimplementasikan standar teknis dan tata kelola keamanan informasi kelas enterprise:
- Enkripsi transmisi data menggunakan protokol Transport Layer Security (TLS 1.3).
- Enkripsi penyimpanan basis data (Encryption at Rest) menggunakan algoritma AES-256.
- Pemberlakuan kontrol akses berbasis peran (Role-Based Access Control) yang sangat ketat bagi personel teknik dan redaksi.
Batas Retensi: Data log teknis server disimpan maksimal selama 12 (dua belas) bulan untuk keperluan kepatuhan audit keamanan informasi, sebelum dimusnahkan secara berkala. Data akun pengguna dipertahankan selama akun aktif dan akan dihapus permanen dalam tempo 30 hari setelah permintaan penghapusan akun diverifikasi.
6. Pejabat Pelindung Data Pribadi (Data Protection Officer - DPO)
Jika Anda memiliki pertanyaan, permohonan eksekusi hak subjek data (akses, ralat, penghapusan data), atau aduan privasi, silakan menghubungi Tim Perlindungan Data Swara Indonesia Raya:
*Kami merespons dan memproses setiap permohonan sah hak subjek data selambat-lambatnya 3 x 24 jam kerja sejak permohonan terverifikasi.