Susunan Dewan Redaksi
Keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas jajaran penanggung jawab redaksional Swara Indonesia Raya sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Pucuk Pimpinan & Penanggung Jawab
Penanggung jawab legal dan arah kebijakan keredaksian tertinggi.
Ir. Suryo Broto, M.Si
Bertanggung jawab atas kelangsungan institusi korporasi media dan kepatuhan perizinan hukum pers nasional.
Faris Ramadhan
Wartawan Utama - Dewan Pers
Memegang mandat tertinggi kebijakan redaksional, independensi pemberitaan, dan penegakan Kode Etik Jurnalistik di seluruh kanal Swara Indonesia Raya.
Manajemen Redaksi & Meja Rubrik
Pengarah produksi berita harian, liputan mendalam, dan kurasi editorial.
Sekar Ayu
Wartawan Madya - Dewan Pers
Mengorkestrasi penugasan harian seluruh meja berita, alur verifikasi konten, dan sinkronisasi laporan investigatif lintas bidang.
Ahmad Fauzi
Koordinator Meja Parlemen & Isu Hukum
Maya Putri
Koordinator Meja Fiskal, Pasar Modal, & BUMN
David Setiawan
Koordinator Hubungan Luar Negeri & Geopolitik
Budi Santoso
Koordinator Liputan Sepak Bola & Olahraga Nasional
Dr. Hendra Wicaksono
Kurator Artikel Pakar, Esai Kebangsaan, & Diskursus Publik
Tim Investigasi Khusus & Divisi Multimedia
Unit liputan mendalam berbasis data serta visual jurnalisme interaktif.
Divisi Liputan Khusus & Investigasi
- Koordinator Investigasi
- Reza Pratama
- Reporter Investigasi
- Anita Lestari, Dimas Anggoro, Wahyu Hidayat
- Riset Data & Forensik Digital
- Taufik Rahman, S.Kom
Divisi Multimedia, Foto, & Infografik
- Produser Video & Podcast
- Kevin Adrian, Sarah Nabila
- Fotografer Utama
- Bayu Kristiawan
- Desain Grafis & Visual Komputasi
- Fajar Nugraha, Dina Amalia
Dewan Kehormatan & Etik Pers
Badan independen pengawas eksternal yang bertugas menjaga marwah kode etik jurnalistik, memantau integritas redaksi, serta menelaah aduan keberatan masyarakat atas produk pelaporan secara adil dan objektif.
Legalitas Badan Hukum & Izin Penerbitan
Jl. Merdeka Raya No. 45, Gambir
Jakarta Pusat 10110, DKI Jakarta
Peringatan Integritas Jurnalis Swara Indonesia Raya:
Seluruh wartawan Swara Indonesia Raya dibekali tanda pengenal (ID Card) resmi yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam boks redaksi ini. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan kami dilarang keras menerima suap, uang kompensasi berita (amplop), fasilitas, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari narasumber atau pihak mana pun. Laporkan indikasi pelanggaran etik ke hakjawab@swaraindonesiaraya.com.