Hubungi Redaksi & Pengaduan Hak Jawab
Kanal komunikasi langsung pembaca, mitra institusi, serta mekanisme resmi penyampaian hak jawab, ralat, dan klarifikasi sesuai Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers.
Kantor Pusat Redaksi
Gedung Pers SwaraLantai 5, Jl. Merdeka Raya No. 45, GambirJakarta Pusat 10110, DKI Jakarta
Jam Operasional: Senin – Jumat, 08.00 – 21.00 WIB
Hotline & Siaga Pengaduan
Telepon Meja Redaksi (Hunting):(021) 3456-7890
WhatsApp Siaga Pengaduan & Hak Jawab (24 Jam):+62 811-2345-6789
Meja Redaksi & Liputan
Kirimkan siaran pers resmi, undangan peliputan, atau tips investigasi publik:
redaksi@swaraindonesiaraya.comKhusus Hak Jawab & Etik
Saluran prioritas untuk koreksi kekeliruan fakta dan sanggahan resmi narasumber:
hakjawab@swaraindonesiaraya.comFormulir Daring Resmi
Pengaduan Publik & Pengajuan Hak Jawab
Sesuai Peraturan Dewan Pers No. 1/Peraturan-DP/III/2012, setiap pengaduan atau materi hak jawab akan diverifikasi dan diproses oleh Redaktur Pelaksana selambat-lambatnya 2x24 jam kerja.
Ketentuan Hak Jawab Berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999:
- Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
- Materi hak jawab harus langsung berkaitan dengan substansi berita yang disanggah dan tidak mengandung kata-kata yang bernada fitnah atau melanggar kesusilaan.
- Redaksi berhak menyunting materi hak jawab semata-mata demi kelayakan tata bahasa jurnalistik tanpa mengubah maksud atau substansi sanggahan.